Download Febrie Adriansyah Dititipkan di Rutan KPK, Pengamat Nilai untuk Melindungi dari Potensi Ancaman MP3 Song Free

Febrie Adriansyah Dititipkan di Rutan KPK, Pengamat Nilai untuk Melindungi dari Potensi Ancaman



Track Details & Info

Song Title: Febrie Adriansyah Dititipkan di Rutan KPK, Pengamat Nilai untuk Melindungi dari Potensi Ancaman
Artist / Channel: Tribunnews
Audio Duration: 00:07 Min
File Size: 164.06 kB
Audio Bitrate: 192 kbps High Quality
Release Date: July 25, 2026
Total Streams: 23,274 views

Listen to and download Febrie Adriansyah Dititipkan di Rutan KPK, Pengamat Nilai untuk Melindungi dari Potensi Ancaman performed by Tribunnews. This audio track has a total file size of 164.06 kB with a duration of 00:07 minutes at high bitrate audio quality. Save this song directly to your device today on MP3 Music Download.

Searching for lyrics, official video streams, and MP3 download links for Febrie Adriansyah Dititipkan di Rutan KPK, Pengamat Nilai untuk Melindungi dari Potensi Ancaman? Enjoy high-speed download links and interactive audio preview for an enhanced music experience. Check out more trending tracks by Tribunnews or explore popular music genres on MP3 Music Download.

Description & Lyrics

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof. Jamin Ginting, menyoroti tempat penahanan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Jakarta Timur.

Pada Sabtu (11/7/2026) lalu, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dalam tiga perkara, yakni:

Perkara pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang memicu blackout (pemadaman listrik) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Perkara penanganan hukum PT Asabri (Persero) periode 2020-2025 yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel, periode 2020-2025 yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Namun, masih pada Sabtu (11/7/2026) atau hari yang sama, Polri mengumumkan bahwa penanganan kasus tersebut ke Kejagung RI.

Setelah Kejagung RI mempelajari berkas perkara, status Febrie sedikit berubah.

Pria yang menjabat sebagai Jampidsus Kejagung RI dari 5 Januari 2022 hingga 11 Juli 2026 itu berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri, serta masih menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara ke PLTU PT PLN dan kasus penyelesaian utang yang melibatkan anak usaha PT Krakatau Steel.

Kini, hampir dua pekan berselang, akhirnya Febrie ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan TPPU selama kurang lebih 8 jam di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026),

Jaksa kelahiran DKI Jakarta, 19 Februari 1968 itu akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Ditahannya Febrie Adriansyah di Rutan KPK meski perkaranya ditangani oleh Kejagung RI ini, dinilai wajar oleh Jamin Ginting.

Jamin menyinggung rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar selama 4,5 tahun menjabat sebagai Jampidsus Kejagung RI.

Sebagai informasi, Febrie pernah mengusut sejumlah kasus megakorupsi, di antaranya dugaan korupsi Tata Niaga Timah di PT Timah Tbk (Periode 2015–2022), dugaan korupsi Pengadaan BTS 4G Kominfo (Tahun 2020–2022), dugaan korupsi Importasi Tekstil pada Ditjen Bea dan Cukai (Tahun 2018–2020), dugaan korupsi Impor Besi atau Baja Paduan dan Produk Turunannya (Tahun 2016-2021), dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek (Tahun 2019-2022), hingga yang terbaru, dugaan korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Pada Badan Gizi Nasional (Tahun 2025–2026).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Pengamat: Wajar untuk Melindungi dari Pihak yang Sakit Hati, https://www.tribunnews.com/nasional/7859151/febrie-adriansyah-ditahan-di-rutan-kpk-pengamat-wajar-untuk-melindungi-dari-pihak-yang-sakit-hati?ct=pilihanuntukmu-home&m=widget-pilihanuntukmu&s=www.tribunnews.com.
Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari
Editor: Suci BangunDS

Program: Tribunnews Update
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Radifan Setiawan